Senin, 05/02/2018 18:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Jombang. Di antaranya ruang kerja dan dinas Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.
Demikian disampaikan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat, Senin (5/2/2018). Selain ruang kerja dan dinas Bupati Jombang, penggeledahan yang dilakukan sejak pukul 11.00 WIB ini juga menyasar Kantor Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jombang.
Ketua Ombudsman Terima Rp1,5 Miliar dari Bos Tambang Nikel
Kejagung Tangkap Ketua Ombudsman RI Hery Susanto
Industri Propaganda Digital Ancam Penanganan Korupsi
Saat ini Nyono mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Sedangkan Inna ditahan di Rutan KPK. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Nyono menyatakan mundur sebagai bupati Jombang dan Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur.
Keyword : Jombang Nyono Suharli Wihandoko Kasus Korupsi