Jum'at, 02/02/2018 14:19 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal itu menyikapi gizi buruk dan campak yang mengakibatkan ratusan warga Asmat di Papua meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dana yang menggunakan APBN yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat wajib untuk dilakukan audit oleh BPK selaku lembaga negara yang berhak.
Penyesuaian Fiskal Daerah Tak Boleh Jadi Alasan Berhentikan PPPK
Legislator PKB: Keputusan Presiden soal Komisi Ojol Perlu Dasar Hukum Kuat
Anggota DPR: Pembangunan KEK Pariwisata Jangan Korbankan Hak Masyarakat
Keyword : Gizi Buruk Papua DPR Dana Otsus Papua