Jum'at, 02/02/2018 14:19 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal itu menyikapi gizi buruk dan campak yang mengakibatkan ratusan warga Asmat di Papua meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dana yang menggunakan APBN yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat wajib untuk dilakukan audit oleh BPK selaku lembaga negara yang berhak.
Legislator PKB: Gempa NTT Jangan Sampai Hambat Proses Belajar Mengajar
Golkar Rombak Pimpinan Komisi DPR, Mekeng Gantikan Bambang Patijaya
Komisi X Minta Data Kerusakan Sekolah Terdampak Gempa NTT Dimutakhirkan
Keyword : Gizi Buruk Papua DPR Dana Otsus Papua