Jum'at, 02/02/2018 14:19 WIB
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk mengaudit dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Hal itu menyikapi gizi buruk dan campak yang mengakibatkan ratusan warga Asmat di Papua meninggal dunia.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, dana yang menggunakan APBN yang diperuntukkan bagi kesejahteraan rakyat wajib untuk dilakukan audit oleh BPK selaku lembaga negara yang berhak.
Pidato Prabowo soal Dolar AS Jangan Jadi Alat Propaganda Politik
Ketua Komisi VII: UMKM Harus Jadi Andalan Hadapi Goncangan Ekonomi Global
Amin AK Respons Saham RI Keluar dari MSCI
Keyword : Gizi Buruk Papua DPR Dana Otsus Papua