Legislator PKB: Gempa NTT Jangan Sampai Hambat Proses Belajar Mengajar

Rabu, 19/08/2026 14:56 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta pemerintah memastikan proses belajar mengajar siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap berjalan meski sejumlah wilayah terdampak gempa.

Politikus PKB ini tidak ingin bencana gempa yang melanda NTT membuat aktivitas pendidikan terhenti dalam waktu lama. Menurutnya, meski gempa susulan masih terjadi, hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan harus tetap dipenuhi.

“Di samping melihat bangunan sekolah, kami juga meminta untuk menginventarisir guru, siswa, dan tenaga pendidik lainnya yang terdampak akibat gempa,” kata Lalu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/8).

Lalu mengatakan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah perlu memastikan kegiatan pembelajaran tetap berlangsung. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah menyiapkan sekolah darurat bagi siswa yang sekolahnya terdampak gempa.

Menurutnya, jumlah sekolah darurat harus disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing wilayah. Pemerintah juga perlu menginventarisasi bangunan sekolah yang masih layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.

“Lagi-lagi kami menyarankan agar belajar di sekolah darurat terlebih dahulu. Apakah nanti disiapkan berupa tenda, atau ditempatkan di sekolah yang memang tidak terdampak oleh gempa,” ujarnya.

Di sisi lain, Lalu menyampaikan DPR RI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Bencana yang dipimpin langsung oleh pimpinan DPR. Satgas tersebut telah meninjau lokasi terdampak gempa sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat.

Lalu menambahkan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) juga telah turun ke lapangan untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat pascagempa.

“Pemerintah juga sudah turun untuk langsung bergerak memberikan bantuan yang dibutuhkan pascagempa tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

TERKINI
Mourinho: Rodri Ragu ke Madrid, Saya Pun Ragu Kepadanya Tak Terima Presiden ICC Disanksi, Jepang Kritik AS Revisi UU ASN, Komisi II Usulkan Sanksi bagi Perekrut Honorer PBB: 907 Pekerja Kemanusiaan Jadi Korban Perang sepanjang 2025