Tampilkan Senjata Api, Rapper Ini Dihukum Penjara

Kamis, 01/02/2018 18:51 WIB

Jakarta - Seorang rapper asal Chicago dijatuhi hukuman 15 tahun penjara pada Rabu (31/01) setelah dia mengacungkan senjata api ilegal ke dalam sebuah video musik.

Ricardo Burgos, 31, mengaku bersalah atas satu tuduhan kepemilikan senjata api secara ilegal oleh penjahat, dan pendistribusian zat yang membahayakan..

Burgos, yang lebih dikenal dengan nama "Nation" ditangkap lantaran merekam sebuah video musik di kamar hotel di pinggiran kota pada bulan Januari 2016 lalu. Dalam video tersebut, dia memegang dua senapan di depan kamera. Tapi Burgos adalah penjahat dan tidak diizinkan memiliki senjata api. Dan saat polisi melihat video tersebut, mereka menangkapnya.

"Penegakan hukum kemudian menentukan bahwa pistol kaliber 45 telah dicuri dari sebuah toko di Indiana," kata Departemen Kehakiman dalam sebuah pernyataan. "Senapan itu juga digunakan dalam penembakan di Chicago dua hari sebelum video musik itu direkam."

Tuduhan obat tersebut diakibatkan oleh Burgos yang menjual 4 gram kokain crack dan 1,4 gram heroin ke beberapa individu yang ternyata merupakan polisi yang menyamar pada 2015 lalu.

Hakim Distrik Amerika Serikat, Ronald A. Guzman menjatuhkan hukuman 15 tahun padanya.

TERKINI
Perang Epik Rebutan Kilang Anggur, Brad Pitt dan Angelina Jolie Saling Menuduh Milla Jovovich Ungkap Dirinya Pernah Jadi Baby Sitter Anak-anak Bruce Willis dan Demi Moore Akhirnya Britney Spears Benar-benar Bebas dari Ayahnya Setelah Konservatori Usai 2 Tahun Lalu Scarlett Johansson Dampingi Suaminya Colin Jost Jadi Penghibur di Gedung Putih