Kamis, 01/02/2018 15:41 WIB
Jakarta - Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menyimpan uang miliarah rupiah dalam lemari kediamannya. Menuai kejanggalan, majelis hakim pengadilan tipikor Jakarta mengkonfirmasi hal tersebut kepada Chairuman dalam persidangan terdakwa e-KTP, Setya Novanto (SN).
"Yang menarik bahwa uang itu Anda simpan dan kelola di lemari di kamar tidur, apa itu benar?," tanya Hakim Ansyori dalam persidangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Chairuman mengaku uang miliaran rupiah itu berasal dari usaha kelapa sawit dan kepemilikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Chairuman Harahap KPK e-KTP