Kamis, 01/02/2018 13:27 WIB
Jakarta - Penahanan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo diperpanjang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP yang menjerat Setya Novanto diperpanjang untuk 40 hari ke depan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, perpanjangan itu terhitung sejak hari ini Kamis (1/2/2018) hingga (12/3/2018). Dengan perpanjangan ini, penyidik KPK terus melengkapi berkas penyidikan Bimanesh.
Siasat Fredrich "Menyulap" Kecelakaan Setnov
Begini Rekayasa Dokter Bimanesh Saat Merintangi Penyidikan KPK
Fredrich Yunadi Terancam Dituntut Maksimal
Keyword : Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo