Kamis, 01/02/2018 08:05 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah izin tenaga kerja asing yang selama ini lama dan berbelit. Keputusan presien itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI telah memerintahkan menteri terkait untuk menindaklanjuti permintaannya.
Gubernur Jakarta Berpeluang Tambah Sekolah Swasta Gratis
Mulai 1 Juni 2026, CFD Jakarta Digelar Sejak Pukul 05.30 WIB
Pramono Ungkap Peluang Tambah Sekolah Swasta Gratis
Keyword : Joko Widodo Pramono Anung Tenaga Kerja