Kamis, 01/02/2018 08:05 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah izin tenaga kerja asing yang selama ini lama dan berbelit. Keputusan presien itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI telah memerintahkan menteri terkait untuk menindaklanjuti permintaannya.
Komisi XIII Usul Lapas Jadi Pusat Tenaga Kerja Produktif
Program Magang Harus Link and Match dengan Kebutuhan Dunia Kerja
Ketua DPR Soal Safari Politik Jokowi: Hak Semua Warga Negara
Keyword : Joko Widodo Pramono Anung Tenaga Kerja