Kamis, 01/02/2018 08:05 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah izin tenaga kerja asing yang selama ini lama dan berbelit. Keputusan presien itu merupakan salah satu hasil rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden RI telah memerintahkan menteri terkait untuk menindaklanjuti permintaannya.
Megawati dan SBY Absen di Sidang Tahunan MPR 2026
Siti Fauziah Serahkan Undangan ke Jokowi Untuk Hadiri Sidang Tahunan MPR
Gedung Bapenda DKI Kebakaran, Pramono Pastikan Layanan Pajak Tak Terganggu
Keyword : Joko Widodo Pramono Anung Tenaga Kerja