Rabu, 31/01/2018 19:17 WIB
Jakarta - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak membantah jika kasus dugaan suap terkait proses pengesahan APBD Provinsi Jambi tahun 2018 sudah ditingkatkan ke penyidikan. Beberapa waktu lalu indikasi rasuah tersebut didalami dalam proses penyelidikan.
Sayangnya, Saut belum mau membeberkannya lebih gamblang. Yang jelas, kata Saut, pihaknya menjunjung prinsip kehati-hatian jika kasus sudah ditingkatkan ke penyidikan.
"Itu nanti tunggu saja. Tapi biasanya kalau kita sudah masuk (penyidikan) berarti kan kita sudah hati-hati. Itu dulu saja," kata Saut di kantornya, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Hal itu disampaikan Saut saat disinggung soal penggeledahan yang dilakukan anak buahnya di rumah dinas Gubernur Jambi Zumi Zola pada hari ini. Seiring peningkatan kasus itu, KPK disinyalir telah mengantongi calon tersangka.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Apakah itu Zumi Zola?, Saut menjawab diplomatis. "Nanti kalian tunggu aja. pokoknya ada perkembangan yang signifikan," tandas Saut.
Keyword : KPK Zumi Zola Korupsi APBD Jambi