Laporan Kerja Pansus KPK: Tak Ada yang Luar Biasa

Rabu, 31/01/2018 12:33 WIB

Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya. Sehingga rekomendasi Pansus Angket KPK akan segera rampung dan dibacakan dalam Paripurna DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, dari beberapa poin laporan akhir keja Pansus dari hasil penyelidikan selama ini, tidak ada yang luar biasa dengan KPK.

"Tidak ada sesuatu hal yang luar biasa. Itu berkaitan dengan tata kelola SDM, tata kelola keuangan dan kemudian kelembagaan. Tiga hal tersebut akan ditunjukkan dalam rekomendasi," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).

Menurutnya, temuan tersebut telah diserahkan kepada Fraksi DPR. Dimana, temuan pansus menyimpulkan tidak ada yang mengawatirkan dengan KPK.

"Jadi persoalan rekomendasi Pansus adalah satu hal, sedangakan masalah RUU penyadapan adalah hal lain. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pansus. Kalau berkaitan dengan RUU penyadapan itu adaanya di Baleg," terangnya.

TERKINI
Studi Ungkap Badai Matahari Bisa Ubah Cuaca Bumi dalam Hitungan Jam Jejak Purba di Indonesia Ungkap Kemungkinan Baru Asal-usul Homo Sapiens Kemenhut Gagalkan Upaya Penyelundupan Satwa Liar ke Oman Menteri PPPA Kecam Penyiksaan Balita, Desak Penegakan Hukum-Pemulihan Korba