Laporan Kerja Pansus KPK: Tak Ada yang Luar Biasa

Rabu, 31/01/2018 12:33 WIB

Jakarta - Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan laporan akhir kerjanya. Sehingga rekomendasi Pansus Angket KPK akan segera rampung dan dibacakan dalam Paripurna DPR.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Taufiqulhadi mengatakan, dari beberapa poin laporan akhir keja Pansus dari hasil penyelidikan selama ini, tidak ada yang luar biasa dengan KPK.

"Tidak ada sesuatu hal yang luar biasa. Itu berkaitan dengan tata kelola SDM, tata kelola keuangan dan kemudian kelembagaan. Tiga hal tersebut akan ditunjukkan dalam rekomendasi," kata Taufiqulhadi, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/1).

Menurutnya, temuan tersebut telah diserahkan kepada Fraksi DPR. Dimana, temuan pansus menyimpulkan tidak ada yang mengawatirkan dengan KPK.

"Jadi persoalan rekomendasi Pansus adalah satu hal, sedangakan masalah RUU penyadapan adalah hal lain. Tidak ada hubungan sama sekali dengan Pansus. Kalau berkaitan dengan RUU penyadapan itu adaanya di Baleg," terangnya.

TERKINI
Menteri PPPA Sebut Pondok Pesantren Harus Perkuat Sistem Perlindungan Anak Menteri PPPA Soroti Kasus Kekerasan di Kampus, Desak Penguatan Satgas PPKPT 8 Kriteria Juri Profesional yang Wajib Diketahui Jangan Salah Bergaul, Ini Bahayanya Lingkungan Buruk menurut Islam