Senin, 29/01/2018 09:01 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Jakarta, Minggu (28/1). Menurutnya, UU Kepolisian melarang perwira Polri menjadi pejabat gubernur.
Prabowo Panggil Panglima TNI-Kapolri ke Hambalang
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Prabowo Bahas Edukasi Bahaya Karhutla hingga Syarat Suku Dayak Masuk TNI
Keyword : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri