Senin, 29/01/2018 09:01 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melawan Undang-Undang (UU) terkait usulan agar dua perwira tinggi Polri sebagai pejabat gubernur Sumatera Utara (Sumut) dan Jawa Barat (Jabar).
Demikian disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Jakarta, Minggu (28/1). Menurutnya, UU Kepolisian melarang perwira Polri menjadi pejabat gubernur.
Kapolri Tunjuk Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli Tangani Persoalan Ketenagakerjaan
Bertemu KSAD, Ketua MPR Dorong Peningkatan Alutsista dan Kesejahteraan Prajurit
Ethan Hawke Reuni dengan Josh Charles di Video Musik Fortnight Taylor Swift
Keyword : Pilkada 2018 Polri TNI Mendagri