Senin, 29/01/2018 07:52 WIB
Jakarta - Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
Ibas Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Membantu Masyarakat
Yoki Firnandi, Cetak Laba Rp9 T Berujung di Kursi Terdakwa
Demokrat Kirim Dendeng Siap Saji ke Korban Bencana Sumatera dan Aceh
Keyword : Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual