Senin, 29/01/2018 07:52 WIB
Jakarta - Partai Demokrat telah memenuhi seluruh persyaratan verifikasi faktual yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu telah memenuhi tiga syarat yang ditetapkan, yakni verifikasi data pengurus inti, keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari total jumlah pengurus DPP dan kepemilikan kantor.
Sudin LH Jakpus Sosialisasi Pemilahan Sampah ke TPST Bantar Gebang
Sudin LH Jakpus Terjunkan 1400 Petugas dan Puluhan Armada di Aksi May Day
Loncat dari Lantai 4, Satu dari Dua ART Tewas di Rumah Kost Benhil
Keyword : Pemilu 2019 KPU Partai Demokrat Verifikasi Faktual