Pekan Depan Sandiaga Uno Diperiksa (Lagi) Mabes Polri

Kamis, 25/01/2018 11:14 WIB

Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan kembali memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno sebagai saksi terlapor dugaan penggelapan lahan tanah pada pekan depan.

"Pekan depan akan diperiksa lanjutan karena kemarin belum selesai pemeriksaannya," ujar Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya.

Penyidik Polda Metro Jaya menangani dua laporan dari pelapor Fransiska Kumalawati Susilo dan Arnol Sinaga terhadap Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno terkait dugaan pemalsuan atau keterangan palsu pada akta otentik.

"Kasusnya masih penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Sebelumnya, pengacara Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Sandiaga Uno dan Andreas Tjahyadi ke Mapolda Metro Jaya terkait dugaan melanggar Pasal 372 KUHP tentang penggelapan lahan tanah berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1151/III/2017/PMJ/Ditreskrimum.

Fransiska juga melaporkan Sandiaga dab Andreas terkait dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tengang pemalsuan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/1427/III/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 21 Maret 2017.

Sandiaga dan Andreas kembali diadukan Arnol Sinaga ke Polda Metro Jaya dugaan pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP  sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/2231/V/2017/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 9 Mei 2017.

TERKINI
Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan Komisi IV: Taman Nasional Komodo Harus Dijaga Kelestariannya