Rabu, 24/01/2018 13:13 WIB
Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari disebut turut kecipratan uang terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang itu disebut sebagai pemulus dalam penganggaran proyek terserbut.
Hal itu mengemuka saat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). Fakta tersebut terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.
Pelaksanaan Haji di Tengah Konflik Timteng Harus Berbasis Mitigasi Terukur
Legislator PDIP Beri 5 Rekomendasi Dalam Penanganan Tindak Pidana Narkotika
Banggar DPR Dorong Reformasi Subsidi Energi agar Lebih Tepat Sasaran
Keyword : Bakamla Eva Sundari PDIP