Rabu, 24/01/2018 13:13 WIB
Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari disebut turut kecipratan uang terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang itu disebut sebagai pemulus dalam penganggaran proyek terserbut.
Hal itu mengemuka saat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). Fakta tersebut terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.
Legislator PDIP Desak Kemenbud Rekonstruksi Kampung Adat Sasak Sade
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
Rieke PDIP: Arsip Sejarah MPRS Jadi Ingatan dan Pedoman Masa Depan Republik
Keyword : Bakamla Eva Sundari PDIP