Rabu, 24/01/2018 13:13 WIB
Jakarta - Politisi PDI Perjuangan Eva Sundari disebut turut kecipratan uang terkait proyek pengadaan satelit monitoring dan drone di Badan Keamanan Laut (Bakamla). Uang itu disebut sebagai pemulus dalam penganggaran proyek terserbut.
Hal itu mengemuka saat Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Esa Fahmi Darmawansyah bersaksi untuk terdakwa Nofel Hasan, selaku Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (24/1/2018). Fakta tersebut terungkap saat jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Fahmi Darmawansyah.
Said Abdullah: Gandengan Tangan Prabowo-Megawati Simbol Politik Kebangsaan
Habiburokhman Puji Sikap Elegan Megawati Meski PDIP di Luar Pemerintahan
PDIP Jatim Bagikan 485 Sapi Kurban untuk Warga Miskin dan Pesantren
Keyword : Bakamla Eva Sundari PDIP