Selasa, 23/01/2018 22:35 WIB
Seoul - Mulai per tanggal 30 Januari, Korea Selatan akan melarang penggunaan rekening bank anonim dalam perdagangan mata uang digital. Langkah ini guna menghentikan koin virtual untuk pencucian uang dan kejahatan lainnya.
Harga "bitcoin" di Korea Selatan mengalami kerugian yang diperpanjang menyusul pengumuman peraturan terbaru. Sehingga turun 3,34 persen pada 12.699 dolar Amerika Serikat pada 13.09 waktu setempat.
Korsel-AS Mulai Bahas Kerja Sama Nuklir Pekan Ini
Korsel dan AS Bahas Perubahan Manajemen Zona Demiliterisasi Korut
Hukuman Ditambah, Eks Ibu Negara Korsel Divonis Empat Tahun
Keyword : Uang Virtual Bitcoin Korsel