Selasa, 23/01/2018 18:49 WIB
Jakarta - Bupati Kebumen, Mohamad Yahya Fuad resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kembumen, Jawa Tengah. Yahya diduga menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek tersebut.
Penetapan merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan pada pertengahan Oktober 2017 di Jawa Tengah. Selain Yahya, KPK juga menjerat tim sukses Yahya, berinisial HA dan Komisaris PT KAK berinisial KML sebagi tersangka kasus tersebut.
KPK Periksa Pendiri Indonesian Audit Watch Iskandar Sitorus
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Hasil Audit BPK Muara Enim
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
Keyword : Kasus Korupsi DPRD Kebumen KPK