Selasa, 23/01/2018 18:49 WIB
Jakarta - Bupati Kebumen, Mohamad Yahya Fuad resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kembumen, Jawa Tengah. Yahya diduga menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek tersebut.
Penetapan merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan pada pertengahan Oktober 2017 di Jawa Tengah. Selain Yahya, KPK juga menjerat tim sukses Yahya, berinisial HA dan Komisaris PT KAK berinisial KML sebagi tersangka kasus tersebut.
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Rp8,4 Miliar ke KPK
KPK: Kajian Batas 2 Periode Ketum Parpol Hasil Masukan Kader Partai
KPK Sita Safe Deposit Box Milik Tersangka Korupsi Bea Cukai
Keyword : Kasus Korupsi DPRD Kebumen KPK