Selasa, 23/01/2018 18:49 WIB
Jakarta - Bupati Kebumen, Mohamad Yahya Fuad resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait izin proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kembumen, Jawa Tengah. Yahya diduga menerima suap Rp 2,3 miliar terkait proyek tersebut.
Penetapan merupakan pengembangan perkara operasi tangkap tangan pada pertengahan Oktober 2017 di Jawa Tengah. Selain Yahya, KPK juga menjerat tim sukses Yahya, berinisial HA dan Komisaris PT KAK berinisial KML sebagi tersangka kasus tersebut.
Diborgol dan Berompi Tahanan, Febrie Adriansyah Dibawa ke Kejagung
KPK Sita Rp9,5 Miliar dari Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
KPK Terbitkan 3 Sprindik Baru Pengembangan Suap Restitusi Pajak Banjarmasin
Keyword : Kasus Korupsi DPRD Kebumen KPK