Selasa, 23/01/2018 18:26 WIB
Jakarta - Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus hingga kini belum juga ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal sejak November 2017, Masud ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 di Dinas PUPR Kota Mojokerto.
Masud pun pasrah jika lembaga antikorupsi dikemudian hari menjebloskannya ke jeruji besi. Dia menganggap hal itu sebagai sebuah konsekuensi atas kasus yang menjeratnya jadi pesakitan.
Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar
Keyword : Mojokerto Masud Yunus KPK