DPR Yakin Komnas HAM Setuju LGBT Dipidana

Selasa, 23/01/2018 17:02 WIB

Jakarta - Pimpinan DPR meyakini Komnas HAM menyetujui rencana perluasan pemidanaan terhadap prilaku LGBT di tanah air.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin, Komnas HAM bakal satu pandangan dengan DPR terkait proses hukum terhadap prilaku LGBT.

"Bahkan saya jamin akan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT atau perilaku homoseksual dan lesbian," kata Bamsoet, seusai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/1).

Bamsoet menegaskan, tidak hanya kepada hubungan tertutup tetapi mempertontonkan saja kemesraan di depan publik sesama jenis itu bisa dipidana.

"Itu harapan kami. Supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral anak bangsa kita," tegas politikus Partai Golkar itu.

TERKINI
Sambut Fase Armuzna, Jemaah Dianjurkan Baca Shalawat 1.000 Kali per Hari 4 Pertanyaan di Yaumul Hisab yang Wajib Diketahui Setiap Muslim Ini Sejarah dan Makna dari Peringatan Hari Lebah Sedunia Setiap 20 Mei Wamensos Pastikan Renovasi Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalan