DPR Yakin Komnas HAM Setuju LGBT Dipidana

Selasa, 23/01/2018 17:02 WIB

Jakarta - Pimpinan DPR meyakini Komnas HAM menyetujui rencana perluasan pemidanaan terhadap prilaku LGBT di tanah air.

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin, Komnas HAM bakal satu pandangan dengan DPR terkait proses hukum terhadap prilaku LGBT.

"Bahkan saya jamin akan mendukung perluasan pemidanaan terhadap perilaku LGBT atau perilaku homoseksual dan lesbian," kata Bamsoet, seusai melakukan pertemuan dengan Komnas HAM, Jakarta, Selasa (23/1).

Bamsoet menegaskan, tidak hanya kepada hubungan tertutup tetapi mempertontonkan saja kemesraan di depan publik sesama jenis itu bisa dipidana.

"Itu harapan kami. Supaya budaya ini tidak masuk dan merusak moral anak bangsa kita," tegas politikus Partai Golkar itu.

TERKINI
Prestasi Jeblok Musim Lalu, OGC Nice Bakal Cuci Gudang Salami Wasit usai Kartu Merah Kontroversial, Balogun Panen Pujian Wasit Kontroversial Pimpin Laga Meksiko vs Inggris, Ini Profilnya Reza Pahlavi Kecam Pemakaman "Diktator yang Telah Wafat" Khamenei