Selasa, 23/01/2018 11:52 WIB
Jakarta - Pernyataan pesimistis kepolisian yang dikatakan Ketua Umum Muhammadiyah, Dahnil Anzad terkait penyiraman zat kimia yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, malah diperiksa Polri.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu televisi pada awal Januari lalu. "Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Novel Baswedan KPK Muhammadiyah