Selasa, 23/01/2018 11:52 WIB
Jakarta - Pernyataan pesimistis kepolisian yang dikatakan Ketua Umum Muhammadiyah, Dahnil Anzad terkait penyiraman zat kimia yang menimpa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, malah diperiksa Polri.
Dia diperiksa sebagai saksi untuk mengklarifikasi pernyataannya saat menjadi narasumber di salah satu televisi pada awal Januari lalu. "Saya pesimis polisi mau menuntaskan kasus ini, jadi pertanyaan ini yang banyak disampaikan (penyidik)," kata Dahnil di Jakarta, Selasa.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Novel Baswedan KPK Muhammadiyah