Senin, 22/01/2018 19:15 WIB
Jakarta - Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/1/2018). Hendrawan ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang.
Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya. Mengenakan rompi orange, Hendrawan memilih menerobos kerumuman awak media menuju mobil tahanan.
Usai Rumah Digeledah, KPK Periksa Direktur PT CMC Hari Ini
KPK Kembali Periksa Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
Keyword : KPK Kota Malang