Senin, 22/01/2018 19:15 WIB
Jakarta - Direktur PT Hidro Tekno Indonesia, Hendarwan Maruszaman resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (22/1/2018). Hendrawan ditahan usai menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang.
Hendarwan saat digelandang petugas KPK enggan berkomentar mengenai proses hukum yang menderanya. Mengenakan rompi orange, Hendrawan memilih menerobos kerumuman awak media menuju mobil tahanan.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Keyword : KPK Kota Malang