Minggu, 21/01/2018 19:24 WIB
Jakarta - Rencana impor daging kerbau sebanyak 100 ribu ton dari India pada tahun ini oleh Pemerintah melalui Kementerian Pertanian, agar segera dihentikan. Pasalnya, sangat kontradiktif dengan target swasembada daging sapi yang dicanangkan akan dicapai pada 2026.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perhimpunan Peternak Sapi dan Kerbau Indonesia (PPSKI). "DPP PPSKI menyatakan dengan keras menolak rencana pemerintah tersebut. Telah terbukti bahwa kebijakan impor daging kerbau tahun lalu bagi peternak rakyat lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," katanya.
Awal 2026, Bapanas Pastikan Stok Beras Aman dan Harga Terkendali
KPK dan Kejagung Diminta Selidiki Dugaan Pengaturan Impor Daging Beku
AMSI Anggap Gugatan Mentan Amran Preseden Buruk Pers
Keyword : Kementan Impor Daging Amran Sulaiman