Sabtu, 20/01/2018 14:16 WIB
Jakarta - Pelaporan harta kekayaan para calon kepala daerah yang bakal bertarung dalam Pilkada serentak 2018 telah ditutup Jumat (19/1/2018) sore. Ada 1.111 calon kepala daerah yang melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penutupan.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebutkan bahwa terdapat 1.150 orang yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada serentak di 171 daerah pada tahun 2018 ini. Dengan begitu, terdapat 39 calon kepala daerah yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : Pilkada KPK Harta Kekayaan