Sabtu, 20/01/2018 14:16 WIB
Jakarta - Pelaporan harta kekayaan para calon kepala daerah yang bakal bertarung dalam Pilkada serentak 2018 telah ditutup Jumat (19/1/2018) sore. Ada 1.111 calon kepala daerah yang melaporkan hartanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga penutupan.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebutkan bahwa terdapat 1.150 orang yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Pilkada serentak di 171 daerah pada tahun 2018 ini. Dengan begitu, terdapat 39 calon kepala daerah yang tidak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Keyword : Pilkada KPK Harta Kekayaan