Sabtu, 20/01/2018 12:11 WIB
Jakarta - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi yang dikabarkan disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan akhirnya bebas dari penyanderaan pada Jumat (19/1).
Korban penyanderaan Abu Sayyaf itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan Indonesia asal Wakatobi. Hal itu disampaikan dalam keterangan pada laman resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Sabtu.
Tak Sengaja Tertangkap, Para Nelayan Berusaha Melepas Kembali Paus ke Laut
Perluas Akses Pasar KNMP, KKP Libatkan E-Commerce
Filipina Pangkas Pajak LPG dan Minyak Tanah Imbas Krisis Migas
Keyword : Abu Sayyaf Nelayan Filipina