Sabtu, 20/01/2018 12:11 WIB
Jakarta - Dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) asal Wakatobi yang dikabarkan disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Sulu, Filipina Selatan akhirnya bebas dari penyanderaan pada Jumat (19/1).
Korban penyanderaan Abu Sayyaf itu bernama La Utu bin Raali dan La Hadi bin La Adi yang merupakan nelayan Indonesia asal Wakatobi. Hal itu disampaikan dalam keterangan pada laman resmi Twitter Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, Sabtu.
Ansy Lema: Kampung Nelayan di Labuan Bajo Dukung Pariwisata Berkelanjutan
Kapal Perang AS, Jepang, Australia, Filipina Latihan Bersama di Laut Cina Selatan
Pembicaraan Pertama Xi-Biden dalam Empat Bulan, Bahas Hubungan China dengan Filipina-Taiwan
Keyword : Abu Sayyaf Nelayan Filipina