Kamis, 18/01/2018 10:14 WIB
Jakarta - Kepolisian akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, hari ini (18/1) terkait tuduhan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta tudingan pencucian uang terhadap objek tanah di kawasan Curug, Tangerang
Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Katanya, Sandiaga telah memberikan konfirmasi akan datang pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya diagendakan pukul 10.00 WIB. "Nanti sekitar jam 13.00," katanya.
Pemporv DKI Bakal Padamkan Lampu Serentak 3 Kali, Cek Lokasi-Jadwalnya
Loncat dari Lantai 4, Satu dari Dua ART Tewas di Rumah Kost Benhil
Pemprov DKI Tegaskan Sanksi Sekolah Swasta Gratis yang Lakukan Pungli
Keyword : Sandiaga Uno Mabes Polri DKI Jakarta