Kamis, 18/01/2018 10:14 WIB
Jakarta - Kepolisian akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, hari ini (18/1) terkait tuduhan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta tudingan pencucian uang terhadap objek tanah di kawasan Curug, Tangerang
Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Katanya, Sandiaga telah memberikan konfirmasi akan datang pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya diagendakan pukul 10.00 WIB. "Nanti sekitar jam 13.00," katanya.
Rabu Pagi, Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kedua di Dunia
Pramono Segera Lakukan Penyesuaian Penyesuaian Tarif Transjabodetabek
Kamis Sore, BMKG Prediksi Beberapa Wilayah Jakarta Diguyur Hujan
Keyword : Sandiaga Uno Mabes Polri DKI Jakarta