Siang Ini Sandiaga Uno Diperiksa Polisi

Kamis, 18/01/2018 10:14 WIB

Jakarta - Kepolisian akan memanggil Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, hari ini (18/1) terkait tuduhan kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan lahan serta tudingan pencucian uang terhadap objek tanah di kawasan Curug, Tangerang

Itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Katanya, Sandiaga telah memberikan konfirmasi akan datang pada pukul 13.00 WIB. Sebelumnya diagendakan pukul 10.00 WIB.  "Nanti sekitar jam 13.00," katanya.

Pemeriksaan karena adanya laporan yang dilakukan oleh Fransiska Kumalawati Susilo pada 8 Maret 2017 lalu. Laporan itu tercantum dalam LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Dan ini juga merupakan kelanjutan dari panggilan yang sebelumnya dijadwalkan pada 11 Oktober 2017.

TERKINI
Gunung Puntang, Pesona Alam dengan Jejak Sejarah Panjang Hukum Menafkahi Anak di Luar Nikah, Apakah Wajib? Orang Tua Bayar Zakat untuk Anak yang Sudah Bekerja, Apa Hukumnya? Kapan Anak Sudah Harus Diajarkan untuk Menutup Aurat?