Rabu, 17/01/2018 12:09 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat dokter terkait kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, Rabu (17/1/2018). Tiga dokter diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ketiga dokter tersebut yakni Prof. Dr. Budi Sampoerna, Dr Prasetyono, dan Prof Dr. Zubairi Djoerban. Dr. Zubairi diketahui merupakan anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara Prasetyono dan Budi merupakan dokter forensik dari Universitas Indonesia.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sembelih 8 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Pegawai Warga
KPK Fasilitasi 52 Tahanan untuk Shalat Idul Adha dan Kunjungan Keluarga
Keyword : Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo KPK