Rabu, 17/01/2018 12:09 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat dokter terkait kasus dugaan merintangi penyidikan korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto, Rabu (17/1/2018). Tiga dokter diagendakan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo.
Ketiga dokter tersebut yakni Prof. Dr. Budi Sampoerna, Dr Prasetyono, dan Prof Dr. Zubairi Djoerban. Dr. Zubairi diketahui merupakan anggota Dewan Pertimbangan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Sementara Prasetyono dan Budi merupakan dokter forensik dari Universitas Indonesia.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
KPK Geledah 8 Lokasi di Kalsel Terkait Korupsi Pajak
Keyword : Fredrich Yunandi Bimanesh Sutardjo KPK