Selasa, 16/01/2018 21:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para kandidat calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2018 untuk tidak melakukan politik uang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Peringatan itu disampaikan Laode untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi setelah menjabat. Misalnya, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo
KPK Sudah Koordinasi dengan Kejagung soal Supervisi Kasus Febrie
Keyword : KPK Pilkada Laode M syarif