Selasa, 16/01/2018 21:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para kandidat calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2018 untuk tidak melakukan politik uang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Peringatan itu disampaikan Laode untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi setelah menjabat. Misalnya, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : KPK Pilkada Laode M syarif