Selasa, 16/01/2018 21:52 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para kandidat calon kepala daerah yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah serentak 2018 untuk tidak melakukan politik uang.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif di kantornya, Jakarta, Selasa (16/1/2018). Peringatan itu disampaikan Laode untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi setelah menjabat. Misalnya, Bupati Kutai Kertanegara, Rita Widyasari.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Keyword : KPK Pilkada Laode M syarif