Golkar Pastikan Rekomendasi Pansus KPK Tak Revisi UU

Selasa, 16/01/2018 16:16 WIB

Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar menyatakan siap untuk mengawal rekomenadi Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak melakukan revisi Undang-Undang (UU) KPK.

Anggota Pansus Angket KPK dari Fraksi Partai Golkar Muhamad Misbakhun mengatakan, sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto agar rekomendasi Pansus Angket KPK tidak memperlemah lembaga ad hoc tersebut.

Ia mengharapkan, rekomendasi Pansus Angket KPK nanti bisa menjadi masukan bagi institusi pimpinan Agus Rahardjo Cs itu dalam penegakan hukum. Dimana, ke depan KPK tidak bekerja sendiri tapi menjaga koordinasi dengan instansi penegak hukum lainnya tanpa menghilangkan sikap profesionalisme dalam bekerja.

“Saya juga akan mengawal bahwa rekomendasi Pansus KPK tidak akan melakukan revisi atas UU KPK sesuai arahan Ketua Umum Partai Golkar, Bapak Airlangga Hartarto,” kata Misbakhun, Jakarta, Selasa (16/1).

Sebelumnya, Misbakhun mengatakan, Airlangga telah memberi arahan agar seluruh anggota fraksi Partai Golkar mengakhiri masa tugas Pansus Angket KPK.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar yang berada di Pansus KPK sudah mendapatkan arahan secara khusus dari Ketua Umum Parti Golkar Bapak Airlangga Hartarto untuk segera menyelesaikan masa tugas Pansus KPK di masa sidang ini yang akan berakhir pada 14 Februari 2018,” kata Misbakhun.

TERKINI
Jessica Alba Jadi Komando Pasukan Khusus di Trigger Warning Tinggalkan Dunia Modeling, Bella Hadid Ungkap tak Perlu Pasang Wajah Palsu Pangeran William Beri Kabar Terbaru tentang Kesehatan Kate Middleton Hati-hati, Meski Marah Cuma 8 Menit Bisa Berisiko Kena Serangan Jantung