Sabtu, 13/01/2018 14:13 WIB
Singapura - Pengadilan Singapura pada hari Sabtu menuduh tiga orang yang dicurigai terlibat dalam pencurian minyak skala besar di kilang minyak terbesar Shell. Sebelumnya, pengadilan menetapkan 11 tersangka di bawah penyelidikan ekstensif oleh pihak berwenang setempat.
Anak perusahaan Singapura Royal Dutch Shell Plc pertama kali menghubungi pemerintah negara kota pada bulan Agustus 2017 tentang pencurian di kawasan industri Pulau Bukom, tepat di sebelah selatan pulau utama negara itu.
Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi
PKS Kritik Kelangkaan BBM di SPBU Swasta: Kebijakan Energi Tak Antisipatif
Bantu Teman Beli Vape, Perempuan di Singapura Didenda Rp19,9 Juta
Keyword : Singapura Pencurian Minyak Shell