Sabtu, 13/01/2018 14:13 WIB
Singapura - Pengadilan Singapura pada hari Sabtu menuduh tiga orang yang dicurigai terlibat dalam pencurian minyak skala besar di kilang minyak terbesar Shell. Sebelumnya, pengadilan menetapkan 11 tersangka di bawah penyelidikan ekstensif oleh pihak berwenang setempat.
Anak perusahaan Singapura Royal Dutch Shell Plc pertama kali menghubungi pemerintah negara kota pada bulan Agustus 2017 tentang pencurian di kawasan industri Pulau Bukom, tepat di sebelah selatan pulau utama negara itu.
AirNav-CAAS Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Lalu Lintas Udara
Guru Daycare Tusuk Kepala Anak Berkebutuhan Khusus, Korban Trauma
Mulai 2027, Singapura Hadirkan Terminal Privat di Bandara Changi
Keyword : Singapura Pencurian Minyak Shell