Rabu, 10/01/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS), Rabu (10/1/2018). Soetikno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
"SS, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi hari ini kami periksa sebagai tersangka demi kelengkapan berkas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
KPK Periksa Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : korupsi pengadaan pesawat MRA Grup KPK