Rabu, 10/01/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS), Rabu (10/1/2018). Soetikno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
"SS, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi hari ini kami periksa sebagai tersangka demi kelengkapan berkas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
Keyword : korupsi pengadaan pesawat MRA Grup KPK