Rabu, 10/01/2018 11:54 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Grup yang juga benefical owner connaught international Pte. Ltd, Soetikno Soedardjo (SS), Rabu (10/1/2018). Soetikno diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia.
"SS, Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi hari ini kami periksa sebagai tersangka demi kelengkapan berkas," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat.
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
KPK: OTT Bupati Lombok Barat Terkait Suap Sejumlah Proyek
KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT Bupati Lombok Barat
Keyword : korupsi pengadaan pesawat MRA Grup KPK