Senin, 08/01/2018 20:40 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka posko Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ada 20 posko yang disediakan di markas lembaga antikorupsi untuk calon kepala daerah yang mengikuti pilkada serentak 2018.
"LHKPN kita buka 20 posko sampai pelaporan untuk calon-calon," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/1/2017).
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli
Dewas KPK Nurul Ghufron Minta Pegawai Kementan Dimutasi ke Malang
KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu
Keyword : Posko Laporan KPK Pilkada