Rabu, 03/01/2018 22:03 WIB
Jakarta - Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau), Marsekal (Purnawirawan) Agus Supriatna menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi penyidik dalam pemeriksaan hari ini, Rabu (3/1/2017). Agus hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter Augusta Westland (AW)-101 dengan tersangka Dirut PT Diratama Jaya, Irfan Kurnia Saleh.
"Dalam proses pemeriksaan, dari informasi yang kami dapatkan dari penyidik, saksi tidak bersedia memberikan keterangan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jakarta, Rabu malam.
Menko Polhukam minta KSAU jaga kawasan Selat Malaka dan Natuna
Jabat KSAU, Marsekal Tonny Harjono Punya Harta Rp 11,2 Miliar
Presiden Jokowi Lantik Tonny Harjono Sebagai KSAU
Keyword : Agus Supriatna KSAU Pengadaan Helikopter