Gubernur Ganjar Pranowo akan Diperiksa KPK

Rabu, 03/01/2018 11:37 WIB

Jakarta - Mantan anggota DPR RI yang sekarang menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP.

Tak hanya Ganjar, juga memeriksa  anggota dari Fraksi Golkar,  Melchias Marcus Mekeng.  "Dua saksi itu akan diperiksa untuk tersangka Markus Nari," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Ganjar Pranowo yang saat itu mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan saat ini menjabat Gubernur Jawa Tengah menerima sejumlah 520.000 dolar AS. Sementara itu, nama Melchias Marchus Mekeng yang saat itu Ketua Badan Anggaran DPR RI juga disebut menerima sejumlah 1,4 juta dolar AS.

Itu terungkap pada dakwaan terhadap mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Sugiharto, disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai Rp5,95 triliun.

KPK telah menetapkan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari sebagai tersangka dalam dua kasus terkait dengan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (e-KTP).

TERKINI
KPU Tak Hadir Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Ngamuk Aksi Demo Mahasiswa di AS Tanda Kesadaran Global Israel Negara Penjajah Nurul Ghufron Tak Hadir, Dewas KPK Terpaksa Tunda Sidang Etik Komisi IV Dorong Pariwisata di NTT Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan