Selasa, 02/01/2018 13:16 WIB
Jakarta - Sejumlah pihak Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) telah diperiksa penyidik KPK dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI kepada BDNI yang menjerat mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. Mulai dari Boediono hingga Kwik Kian Gie.
Kini, giliran Dorodjatun Kuntjoro Jakti selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua KKSK saat itu diperiksa penyidik KPK. Hari ini, Selasa (2/1/2017). Dorodjatun diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi pemberkasan tersangka Syafruddin. "Diperiksa sebagai saksi dalam kasus BLBI untuk tersangka SAT," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.
Selain Kwik Kian Gie dan Boediono, KKSK juga beranggotakan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini Soemarno serta Menteri BUMN Laksamana Sukardi.
KPK Kembangkan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut
KSP dan KPK Perkuat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi
Pastikan Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Masih Berjalan
Keyword : BLBI Sektor Keuangan KPK