Tampar Tentara Israel, Gadis Palestina Ditangkap

Selasa, 02/01/2018 07:47 WIB

Jakarta - Pengadilan militer Israel pada Senin memvonis bersalah seorang gadis Palestina, Ahed Tamimi (16 ) yang melakukan serangan setelah terekam menampar dan menendang seorang tentara Israel di Tepi Barat.

Kejadian tersebut terjadi pada 15 Desember lalu , saat Ahed menghadapi tentara di luar rumah keluarganya di desa Nabi Saleh. Beberapa saat sebelumnya, pasukan Israel menembak sepupu Ahed berusia 15 tahun di wajah dengan peluru karet, yang membuat sang gadis kesal dan marah.

Video tersebut pun menjadi viral di media sosial dan dia ditangkap empat hari kemudian.

Selain Ahed, sepupunya berusia 20 tahun Nour, yang juga hadir dalam video tersebut, dan ibunya, Nariman.

Di Penjara Militer Ofer di Betunia di Tepi Barat, 12 tuduhan atas Judea Military Court untuk enam insiden terhadap Ahed termasuk penyerangan seorang tentara Israel, mengganggu tugas seorang tentara dan dua lemparan batu di masa lalu.

Nariman didakwa dengan tuduhan hasutan untuk mengunggah video di media sosial, dan juga tuduhan penyerangan lainnya.

Para penuntut militer diminta untuk menahan Ahed, Nour dan Nariman Tamimi sampai akhir proses hukum terhadap mereka. Hanya Nour yang dibebaskan.

Pengacara wanita Gabi Laski mengatakan bahwa remaja Palestina biasanya menerima enam sampai sembilan bulan penjara karena tuduhan melempar batu.

"Mereka membangun kasus di sekitarnya secara khusus untuk membuatnya tetap di dalam penjara selama mereka bisa," ayah Ahed, Bassem, mengatakan kepada Al Jazeera .

"Saya sangat khawatir dengan anak perempuan saya, nasibnya kini berada di tangan orang-orang yang bahkan tidak melihat orang-orang Palestina sebagai manusia penuh," ujar Bassem.

TERKINI
Sinergi Kementan-Kodim 1910 Malinau Tingkatkan Produksi dengan Perluas Areal Tanam Baru Kejagung Bakal Sita Aset Sandra Dewi Jika Terima Uang Korupsi Timah KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Kasus Pungli KPK Sita Rp48,5 Miliar Terkait Suap Bupati Labuhanbatu