Jum'at, 29/12/2017 16:41 WIB
Jakarta - Rencana revisi Undang Undang Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), mendapat dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan mengembalikan pimpinan MPR RI dan DPD RI secara proporsional.
"UU MD3 Tahun 2014 pada pengaturan pimpinan parlemen dialihkan dari pola proporsional menjadi pola paket. Padahal, sepatutnya secara proporsional, karena partai politik pemenang pemilu sepatutnya menjadi pimpinan parlemen," kata Zulkifli Hasan saat menyampaikan Refleksi Akhir Tahun 2017 kepada pers, di Jakarta, Jumat.
Israel Menggerebek Kantor Al Jazeera setelah Perintah Penutupan Stasiun TV Lokalnya
Genjot Perekonomian, Mendag Minta IMA Tingkatkan Sinergitas
Hati Pangeran William Hancur di Tengah Perjuangan Kate Middleton Melawan Kanker
Keyword : Zulkifli Hasan PAN MD3