Pasangan Ini Gunakan Drone Sebarkan Narkoba

Kamis, 28/12/2017 16:33 WIB

Jakarta - Sepasang suami-istri asal California menghadapi tuduhan kejahatan setelah mereka diduga menggunakan pesawat tak berawak (drone, Red) untuk menjual narkoba ke pelanggannya.

Dilansir UPI, Benjamin Paul Baldassarre, 39, dan Ashley Lauren Carroll, 31, didakwa karena tiga tuduhan yakni kepemilikan zat yang berbahaya untuk dijual, membahayakan anak-anak dan memiliki perlengkapan obat-obatan terlarang.

Departemen Kepolisian Riverside (RPD) mengatakan di Facebook bahwa mereka memulai penyelidikan setelah menerima laporan tentang pasangan tersebut yang diduga menggunakan pesawat tak berawak untuk mengirimkan narkotika ke pelanggan terdekat.

Setelah itu, RPD kemudian mengamati sebuah drone yang meninggalkan halaman belakang dari Riverside Riverside, California Residence dan kemudian terbang ke tempat parkir terdekat di mana ia menjatuhkan sebuah paket kecil narkotika untuk para pelanggannya.

Polisi kemudian memeriksa rumah pasangan tersebut dan mereka mendapati sebuah drone, LSD dan bubuk yang tidak dikemas yang diyakini mengandung fentanil.

Anak perempuan Carrol yang berusia 9 tahun juga berada di kediamannya, namun polisi melepaskannya. 

TERKINI
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online KPK Sebut Nilai Gratifikasi Eks Bupati Probolinggo Rp149 miliar Berbeda dengan Berkeley, UCLA Tangani Protes Mahasiswa Pro-Palestina dengan Panggil Polisi