Tuntaskan Kasus Mangkrak, KPK Bakal Perbanyak Satgas

Kamis, 28/12/2017 00:39 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tak menampik ada beberapa kasus korupsi yang belum dirampungkan atau dilimpahkan ke penuntutan pada tahun 2017 ini. Menurut Agus, pihaknya berencana bakal menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak agar dapat diselesaikan atau dirampungkan pada tahun 2018.

"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).‎

Salah satu kasus yang hingga kini belum dirampungkan penyidikannya adalah kasus  ‎dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Terkiat kasus itu, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.

"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," ucap Agus. ‎

 

TERKINI
Daftar Lengkap 99 Asmaul Husna Lengkap dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya AS Kembali Serang Iran, Pelayaran Selat Hormuz Nyaris Lumpuh Gegara Gagal Berlakukan Darurat Militer, Eks Presiden Ini Dihukum Penjara KPK Tahan Mantan Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono