Kamis, 28/12/2017 00:39 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo tak menampik ada beberapa kasus korupsi yang belum dirampungkan atau dilimpahkan ke penuntutan pada tahun 2017 ini. Menurut Agus, pihaknya berencana bakal menambah jumlah Satuan Tugas (Satgas) untuk menuntaskan kasus-kasus yang mangkrak agar dapat diselesaikan atau dirampungkan pada tahun 2018.
"Mudah-mudahan nanti kita akan perbanyak satgas kita, yang tadinya isinya lebih dari 10 orang bisa diperkecil sehingga bisa bergerak ke lebih banyak tempat," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/12/2017).
Salah satu kasus yang hingga kini belum dirampungkan penyidikannya adalah kasus dugaan korupsi pengadaan tiga Quay Container Crane (QCC) PT Pelindo II pada tahun anggaran 2010. Terkiat kasus itu, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka pada Desember 2015.
"Yang belum ditindaklanjuti itu kan pasti dikaji. Mana yang segera, mana yang masih memerlukan waktu," ucap Agus.
KPU Kaltara Wajibkan Anggota DPRD Terpilih Laporkan LHKPN ke KPK
KPK: Kuasa Hukum Gus Muhdlor Kirim Surat Penundaan Pemeriksaan
Ghufron Akui Sempat Diskusi dengan Alexander Marwata Soal Mutasi ASN Kementan
Keyword : Kasus Mangkrak KPK Satgas