Rabu, 27/12/2017 19:15 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim telah menyelamatkan sekitar Rp 276,6 miliar milik negara sepanjang tahun 2017. Penyelamatan itu berasal dari bidang penindakan atau penanganan perkara korupsi serta pencucian uang.
Demikian disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo saat menyampaikan kinerja KPK tahun 2017 di kantornya, Jakarta, Rabu (27/12/2017). Dari Rp 276,6 miliar itu, sebanyak Rp 188 miliar telah masuk ke kas negara.
Sedangkan sisanya atau sekitar Rp 88,6 miliar, dihibahkan untuk sarana dan prasarana negara. Misalnya, hibah untuk Museum Batik di Surakarta senilai Rp 49 miliar, tanah dan bangunan ANRI senilai Rp 24,5 miliar, tanah dan bangunan untuk BPS Rp 2,9 miliar, serta Wisma Kemenkeu dan Kendaraan Operasional Rupbasan Pekanbaru sebesar Rp 11,9 miliar.
KPK Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim
KPK Kembangkan Korupsi Bea Cukai, Terbitkan Dua Sprindik Baru
Terjaring OTT KPK, Harta Bupati Lombok Barat Capai Rp25,5 Miliar
Keyword : KPK Kekayaan Negara