Minggu, 24/12/2017 09:02 WIB
Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan beberapa skema guna menangkal kredit macet atau non performing loan (NPL) debitur yang usahanya terganggu akibat erupsi Gunung Agung. Salah satu skema adalah membantu permodalan agar pelaku usaha tetap bisa berproduksi.
"Nanti akan kami bantu untuk kredit usaha rakyat (KUR) jika dia (debitur) butuh tambahan modal, karena yang paling utama setelah kena dampak untuk menjalankan usaha kembali adalah modal," kata Kepala OJK Regional Bali dan Nusa Tenggara Hizbullah di Denpasar, Minggu (24/12).
Modal Perbankan Tinggi Mampu Serap Fluktuasi Nilai Tukar Rupiah
Perbankan Mampu Mitigasi Penguatan Dolar AS, OJK Minta Masyarakat Tenang
2024, OJK Bidik Penerimaan Rp8,38 Triliun
Keyword : Gunung Agung OJK Kredit Macet