Jum'at, 22/12/2017 19:53 WIB
Washington - Amerika Serikat telah menjatuhkan sanksi kepada 13 pelaku pelanggaran berat hak asasi dan korupsi. Salah satunya, Jenderal Myanmar Maung Maung Soe yang bertanggung jawab tindakan keras terhadap Muslim Rohingya.
Ini merupakan terapan hukuman Amerika Serikat yang kali pertama berdasarkan undang-undang yang disahkan tahun lalu. Sanksi ini juga menyasar 39 orang dan kelompok lain dengan hukuman membekukan harta yang berada di wilayah hukum AS. Kemudian melarang sebagian besar warga AS berurusan dengan mereka dan memutus mereka dari sistem keuangan dunia.
AS Sebut Tidak akan Terlibat Perang dalam Konflik Bersenjata Iran-Israel
Eksodus ke Thailand Berlanjut setelah Jatuhnya Kota Perbatasan Utama Myanmar
Dwayne Johnson Rahasiakan Pilihannya untuk Pilpres 2024 AS Mendatang
Keyword : Amerika Serikat Myanmar Aung San Suu Kyi