Senin, 18/12/2017 19:36 WIB
Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono mengaku pernah memberikan uang untuk membiayai operasional Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Uang yang berikan Tonny untuk biaya oprasinal Paspampres itu merupakan hasil pemberian dari para kontraktor dan rekanan yang melaksanakan proyek Ditjen Hubla.
Hal itu diungkapkan Tonny saat bersaksi untuk terdakwa Komisaris PT Adhiguna Keruktama Adhi Putra Kurniawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/12/2017). Diakui Tonny, setiap kali mengundang Presiden, tiap kali juga dirinya menyerahkan uang ke Paspampres.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Keyword : Perhubungan Laut Tonny Budiono KPK