Rabu, 13/12/2017 22:55 WIB
Jakarta – Pemerintah telah membatasi riset dalam sepuluh prioritas utama. Sehingga, nantinya para ilmuwan tidak bisa seenaknya menentukan bidang penelitian mereka.
Ke-10 prioritas utama itu meliputi: pertanian dan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kesehatan dan obat-obatan, transportasi, teknologi material, teknologi pertahanan, maritim, disaster management, dan sosial dan humaniora.
Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, ini merupakan upaya pemerintah supaya hasil penelitian linear dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Jadi, hasil penelitian diharapkan tidak hanya mengendap di perpustakaan.
“Supaya riset itu sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Jangan sampai riset hanya jadi keinginan peneliti itu sendiri. Sehingga jelas tahapannya, dari riset dasar sampai riset terapan,” kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (13/12).
Hadapi Penyakit Masa Depan, RI Perlu Perkuat Biobank Riset
Mengenal Sosok Abdul Malik Fadjar, Pencetus Hari Buku Nasional di Indonesia
Nadiem Makarim Juga Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun
Selanjutnya, Menteri Nasir mengatakan pemerintah juga sudah memetakan perusahaan yang bisa ditarget sebagai pengguna hasil penelitian para ilmuwan. Minimnya inovasi yang dipakai oleh industri, dinilai sebagai hal yang kontraproduktif.
“Jadi nanti ada satu kegiatan antara iinovator, inventor, dan investor untuk berkolaborasi. Sebab, selam ini industri tidak pernah memanfaatkan penelitian,” ujar Nasir.
Keyword : Pendidikan Riset Mohamad Nasir Kemristekdikti