Ilmuwan Tak Bisa Seenaknya Tentukan Riset

Rabu, 13/12/2017 22:55 WIB

Jakarta – Pemerintah telah membatasi riset dalam sepuluh prioritas utama. Sehingga, nantinya para ilmuwan tidak bisa seenaknya menentukan bidang penelitian mereka.

Ke-10 prioritas utama itu meliputi: pertanian dan pangan, teknologi informasi dan komunikasi, kesehatan dan obat-obatan, transportasi, teknologi material, teknologi pertahanan, maritim, disaster management, dan sosial dan humaniora.

Menurut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, ini merupakan upaya pemerintah supaya hasil penelitian linear dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Jadi, hasil penelitian diharapkan tidak hanya mengendap di perpustakaan.

“Supaya riset itu sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat. Jangan sampai riset hanya jadi keinginan peneliti itu sendiri. Sehingga jelas tahapannya, dari riset dasar sampai riset terapan,” kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (13/12).

Selanjutnya, Menteri Nasir mengatakan pemerintah juga sudah memetakan perusahaan yang bisa ditarget sebagai pengguna hasil penelitian para ilmuwan. Minimnya inovasi yang dipakai oleh industri, dinilai sebagai hal yang kontraproduktif.

“Jadi nanti ada satu kegiatan antara iinovator, inventor, dan investor untuk berkolaborasi. Sebab, selam ini industri tidak pernah memanfaatkan penelitian,” ujar Nasir.

TERKINI
Ronaldo Umumkan Piala Dunia 2026 jadi Penampilan Terakhirnya Diteror Benda Mirip Granat, Kuasa Hukum Ahli Waris Lapor Polisi Apakah Sholat Safar Harus di Masjid? Lima Doa Setelah Melaksanakan Sholat Safar