Senin, 11/12/2017 22:21 WIB
Jakarta -Sidang perdana perkara korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu 13 Desember 2017. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menekankan, tak ada alasan lagi untuk Novanto tak hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh penuntut umum KPK.
"Ya mudah-mudahan enggak ada alasan untuk enggak hadir," tegas Agus, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12/2017).
KPK Didesak Usut Korupsi e-KTP yang Diduga Libatkan Ganjar Pranowo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Ini Kata Jokowi soal Pernyataan Agus Rahardjo
Keyword : e-KTP Setya Novanto