Senin, 11/12/2017 12:15 WIB
Jakarta - Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melayangkan surat pengunduran diri dan sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, meski berstatus sebagai tersangka, Novanto masih berhak untuk mengeluarkan surat penunjukkan Ketua DPR.
Pastikan Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Masih Berjalan
KPK Kaji Program Sekolah Rakyat untuk Cegah Korupsi
May Day 2026, Pimpinan DPR Soroti Upah dan Ancaman PHK Buruh
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar