Senin, 11/12/2017 12:15 WIB
Jakarta - Setya Novanto yang juga sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP melayangkan surat pengunduran diri dan sekaligus menunjuk Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin mengatakan, meski berstatus sebagai tersangka, Novanto masih berhak untuk mengeluarkan surat penunjukkan Ketua DPR.
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
KPK Geledah 6 Lokasi Kasus Bupati Pemalang, Sita Moge hingga Emas
Pelni Undang KPK Beri Pembekalan Antikorupsi
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK Golkar