Jum'at, 08/12/2017 17:38 WIB
Jakarta - Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, kegaduhan praperadilan Novanto tersebut dikarenakan politik sudah masuk ke ranah penegakkan hukum.
Legislator PDIP Soroti WNI Gabung Militer Asing: Pemerintah Harus Belajar
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
KPK Sita Rp1,5 Miliar Hasil Potongan Insentif di Bappenda Kabupaten Bogor
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP