Jum'at, 08/12/2017 17:38 WIB
Jakarta - Proses praperadilan Ketua DPR Setya Novanto akan berlanjut atau tidak menjadi fokus perhatian ketimbang pembuktian hukum atas kasus dugaan korupsi e-KTP tersebut. Hal itu membuat politikus PDI Perjuangan (PDIP) sedih, miris sekaligus ironis.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengatakan, kegaduhan praperadilan Novanto tersebut dikarenakan politik sudah masuk ke ranah penegakkan hukum.
KPK Tak Banding, Putusan Bos Blueray Cargo Suap Pejabat Cukai Inkrah
Berantas Rokok Ilegal Lebih Efektif Ketimbang Tambah Beban Pajak
KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik terkait Kasus Pemerasan
Keyword : Setya Novanto Tersangka Korupsi e-KTP KPK PDIP